Rabu, 24 November 2010
Anak Siksa Ibu Kandung Gara-Gara dilarang beli miras
Bandung - Perilaku Yohanes Panusunan Sitompul (40) sungguh keterlaluan. Bukannya merawat sang ibu yang berusia senja, pria pengangguran itu malah bertindak kasar. Kisah Yohanes pun berakhir di jeruji besi.
Yohanes kerap menyiksa ibu kandungnya, Damaris Pintauli Sitompul (70). Aksi tak terpuji ini beberapa kali dilakukan Yohanes setiap berkunjung ke rumah ibunya, Jalan Leumah Neundeut, Kel Sukawarna, Kec Sukajadi, Kota Bandung.
Pemicu ia sering menganiaya orang tuanya karena tidak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras). Tingkah dia yang gemar mabuk itu terasa sejak ayahnya meninggal pada 2002.
"Kalau ibu kandungnya melarang atau tidak memberi uang untuk membeli miras, tersangka lalu menyiksa," kata Kapolsek Sukajadi AKP Agus Setiawan yang didampingi Wakapolsek Iptu Deden A.Yani di Mapolsek Sukajadi, Rabu (24/11/2010).
Agus menjelaskan, tersangka memperlakukan sang ibu dengan cara menyeret dan memukuli pakai tangan kosong. Bahkan setiap kali pulang ke rumah dalam kondisi mabuk, Yohanes selalu uring-uringan dan memarahi Damaris yang selama ini tinggal bersama cucunya.
Penganiayaan terakhir terjadi pada 10 November 2010. Karena tak kuat mendapat tindakan anaknya tersebut, korban lalu mengadu ke para tetangga. Melihat persoalan internal keluarga, tetangga pun segera menyampaikan kepada anak korban lainnya.
"Pihak keluarga yang kesal dengan ulah Yohanes sepakat melaporkan ke Polsek Sukajadi. Saat itu, korban dalam keadaan lebam di mata kiri dan memar pada kedua tangannya. Setelah itu, tersangka kami tangkap. Sementara korban divisum sebagai untuk memperkuat bukti," jelas Agus.
Yohanes yang pendengarannya kurang jelas ini tidak banyak bicara saat ditanya wartawan. Ia hanya berucap, "Saya khilaf. Saya enggak tahu karena lagi mabuk."
Bahkan, pria itu terus menangis saat petugas segera menggiringnya ke ruang tahanan. Tersangka dijerat Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan. Yohanes terancam kurungan lima tahun penjara.
Sumber: http://detik.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar